DAFTAR INFORMASI PUBLIK

Sesuai  Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Kesehatan

Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala

  1. Informasi tentang profil Balai Besar Pelatihan Kesehatan Makassar
    1. Kedudukan atau domisili serta alamat lengkap
    2. Struktur organisasi dan nama pejabat struktural
    3. Tugas Fungsi
  2. Ringkasan informasi tentang program dan/atau kegiatan yang sedang dijalankan dalam lingkup BBPK Makassar dalam Kalender Diklat
  3. Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP)
  4. Alokasi dan realisasi anggaran
  5. Informasi tentang hak dan tata cara memperoleh informasi publik
  6. Informasi tentang pengumuman pengadaan barang dan jasa sesuai dengan peraturan perundang- undangan terkait di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP);
  7. Informasi tentang prosedur peringatan dini dan prosedur evakuasi keadaan darurat di kantor BBPK Makassar; dan
  8. Informasi tentang peraturan, keputusan, dan/atau kebijakan dan yang mengikat dan/atau berdampak bagi public seperti Tarif Pola Pelatihan PNBP.