Tugas BBPK Makassar

Balai Besar Pelatihan Kesehatan Makassar mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan pelatihan tenaga kesehatan serta melaksanakan pengelolaan pelatihan tenaga pendukung/penunjang kesehatan berdasarkan usulan Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara setelah mendapat persetujuan dari Direktur Jenderal.

Fungsi BBPK Makassar

Dalam melaksanakan tugas  , balai pelatihan kesehatan menyelenggarakan fungsi sesuai Permenkes No 11 Tahun 2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Pelatihan Kesehatan di Lingkungan Kementerian Kesehatan :

  1. penyusunan rencana, program, dan anggaran;
  2. pelaksanaan pelatihan manajemen, teknis, teknis nonkesehatan, fungsional, dan pelatihan unggulan tertentu;
  3. pelaksanaan pengembangan metode dan teknologi pelatihan manajemen, teknis, teknis nonkesehatan, fungsional, dan pelatihan unggulan tertentu;
  4. pelaksanaan penjaminan mutu penyelenggaraan pelatihan manajemen, teknis, teknis nonkesehatan, fungsional, dan pelatihan unggulan tertentu;
  5. pelaksanaan uji kompetensi;
  6. pelaksanaan kerja sama dalam negeri dan luar negeri di bidang pelatihan manajemen, teknis, teknis nonkesehatan, fungsional, dan pelatihan unggulan
    tertentu;
  7. pengelolaan data dan sistem informasi pelatihan manajemen, teknis, teknis nonkesehatan, fungsional, dan pelatihan unggulan tertentu;
  8. pelaksanaan bimbingan teknis di bidang pelatihan manajemen, teknis, teknis nonkesehatan, fungsional, dan pelatihan unggulan tertentu;
  9. pemantauan, evaluasi, dan pelaporan; dan
  10. pelaksanaan urusan administrasi UPT Bidang Pelatihan Kesehatan