FAQ (Frequently Asked Questions)

  1. Apa itu BBPK Makassar?
    Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Makassar adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. BBPK Makassar bertugas melaksanakan pengelolaan pelatihan bagi tenaga pendukung/penunjang kesehatan, dengan fokus utama pada tenaga kesehatan di wilayah Indonesia Timur.
  2. Jenis pelatihan apa saja yang diselenggarakan BBPK Makassar?
    BBPK Makassar menyelenggarakan berbagai jenis pelatihan, meliputi pelatihan teknis kesehatan, fungsional, manajemen, teknis nonkesehatan, serta pelatihan unggulan tertentu. Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai pelatihan yang tersedia, silakan melihat Kalender Pelatihan di website resmi BBPK Makassar.
  3. Bagaimana cara mendaftar pelatihan di BBPK Makassar?
    Umumnya, peserta yang dapat mendaftar merupakan peserta yang diundang langsung oleh BBPK Makassar. Pendaftaran pelatihan dilakukan secara online melalui platform Pettarani Diklat . Peserta dapat memilih pelatihan sesuai dengan undangan yang diterima, mengisi formulir pendaftaran, dan melengkapi dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
  4. Apakah BBPK Makassar menyediakan pelatihan secara daring?
    Ya, BBPK Makassar menyelenggarakan pelatihan dengan metode blended learning, yang menggabungkan pelatihan daring (online) dan klasikal (tatap muka) untuk memastikan pembelajaran yang lebih efektif dan efisien.
  5. Siapa saja yang bisa mengikuti pelatihan di BBPK Makassar?
    Pelatihan di BBPK Makassar terbuka untuk tenaga kesehatan dari berbagai fasilitas layanan kesehatan di Indonesia, terutama di wilayah Indonesia Timur. Setiap pelatihan memiliki persyaratan peserta yang berbeda, yang dapat dilihat pada undangan pelatihan maupun deskripsi masing-masing pelatihan di Pettarani Diklat atau LMS Plataran Sehat.
  6. Apakah BBPK Makassar menyelenggarakan pelatihan tersertifikasi Kementerian Kesehatan dan memberikan SKP?
    Ya, BBPK Makassar menyelenggarakan pelatihan yang tersertifikasi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan beberapa di antaranya juga memberikan Satuan Kredit Profesi (SKP) untuk para tenaga kesehatan. Oleh karena itu, setiap peserta Pelatihan BBPK Makassar harus menggunakan Plataran Sehat, LMS Kementerian Kesehatan.
  7. Apakah BBPK Makassar menyediakan fasilitas peminjaman sarana pelatihan?
    Ya, BBPK Makassar menyediakan fasilitas peminjaman sarana seperti ruangan pelatihan untuk mendukung kegiatan pelatihan. Untuk informasi lebih lanjut mengenai peminjaman sarana, silakan hubungi kami melalui kontak kami.
  8. Apakah BBPK Makassar memiliki program kerja sama pelatihan dengan institusi lain?
    Ya, BBPK Makassar terbuka untuk kerja sama dengan berbagai institusi, baik pemerintah maupun swasta, dalam rangka pengembangan pelatihan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia kesehatan. Informasi mengenai kerja sama pelatihan dapat ditemukan di halaman Informasi Kerja Sama Pelatihan.
  9. Bagaimana cara mengajukan pengaduan terkait layanan di BBPK Makassar?
    Untuk pengaduan terkait layanan, peserta dapat mengakses bagian Pengaduan Cepat pada website resmi BBPK Makassar atau langsung mengirimkan pengaduan melalui WhatsApp di nomor 081142595959.
  10. Apa saja yang harus disiapkan untuk mengikuti pelatihan di BBPK Makassar?
    Setiap pelatihan memiliki persyaratan yang berbeda, tetapi umumnya peserta perlu menyiapkan surat tugas, fotokopi identitas, dan dokumen pendukung lainnya. Pastikan untuk membaca detail persyaratan di halaman pelatihan yang diikuti.
  11. Bagaimana cara menghubungi BBPK Makassar?
    BBPK Makassar dapat dihubungi melalui:
  • Telepon: (0411) 8952877
  • WhatsApp Center: 081142595959
  • Email: humas.bbpkmks@gmail.com
  • Alamat Kantor: JL. Moha No. 59, Antang, Makassar.
    Peta lokasi dapat dilihat di Google Maps.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *