Mekanisme Kerja sama Pelatihan
BBPK Makassar memiliki tanggung jawab untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia (SDM) kesehatan melalui berbagai program pelatihan, termasuk kerja sama pelatihan dengan berbagai pihak seperti organisasi, lembaga, universitas, dan dinas kesehatan. Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan peningkatan kompetensi tenaga kesehatan melalui pelatihan yang disesuaikan dengan kebutuhan spesifik dari setiap mitra, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di wilayah Indonesia.
Proses kerja sama pelatihan ini dimulai dengan pengajuan permohonan dari pihak kedua (pengguna layanan) yang menyampaikan surat resmi ke BBPK Makassar untuk mengajukan kerja sama pelatihan SDM kesehatan. Setelah menerima permohonan, BBPK Makassar (pihak pertama) akan meninjau dan menyetujui pengajuan tersebut, kemudian mengirimkan surat balasan yang dilengkapi dengan draft Memorandum of Understanding (MOU) dan Pakta Integritas untuk disepakati bersama. Setelah kedua belah pihak menyetujui dokumen-dokumen tersebut, jadwal penandatanganan MOU dan Pakta Integritas akan disusun. Penandatanganan dilakukan secara simbolis oleh kedua pihak, dengan disaksikan oleh perwakilan masing-masing.
Setelah proses penandatanganan MoU selesai, BBPK Makassar akan memfasilitasi pelatihan sesuai dengan permohonan dan kesepakatan kerjasama yang telah disepakati. Biaya pelatihan akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kesepakatan antara kedua belah pihak.
Jika ada pengaduan, saran, atau masukan terkait kerjasama pelatihan, pihak yang berkepentingan dapat mengajukannya melalui call center BBPK Makassar di nomor (0411) 8952877 atau 081142595959, serta melalui link pengaduan daring yang telah disediakan. Dengan standar pelayanan yang transparan dan efisien, kerjasama pelatihan ini diharapkan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang optimal bagi semua pihak.