PERAN BBPK MAKASSAR DI MASA PANDEMI COVID 19

PERAN BBPK MAKASSAR DI MASA PANDEMI COVID 19

Oleh Masrida B.

Tanggal 11 Maret tahun 2020 adalah waktu yang sangat bersejarah di dunia Kesehatan karena pada saat itu WHO menyatakan Covid-19 sebagai pandemik global dan Pemerintah Indonesia juga menyatakan bencana nonalam yang disebabkan oleh penyebaran Covid-19 sebagai bencana nasional. Penetapan Covid-19 merupakan bencana nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 pada tanggal 13 April 2020. Penambahan dan penyebaran kasus Covid-19 secara global berlangsung cukup cepat penyebarannya di dunia cenderung terus meningkat dari waktu ke waktu menimbulkan korban jiwa dan kerugian material yang lebih besar dan berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Penyebarannya  tidak hanya terjadi di daerah khusus ibukota negara dan kota padat penduduk lainnya, namun telah menyebar hingga ke pedesaan dan di daerah-daerah terpencil.

Pandemi Covid-19 memberikan tantangan besar dalam upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat Indonesia yang juga berdampak terhadap sistem kesehatan Indonesia yang terlihat dari adanya penurunan kinerja pada beberapa program kesehatan. Pandemi Covid 19 juga memberi dampak besar bagi perekonomian yaitu, (1) Daya beli masyarakat yang menopang perekonomian sangat turun.  Hal ini dibuktikan dengan data  dari BPS yang mencatatkan bahwa konsumsi rumah tangga turun dari 5,02% pada tahun 2019 menjadi 2,84 persen pada kuartal I tahun 2020.; (2) Menimbulkan adanya ketidak pastian yang berkepanjangan pada dunia usaha sehingga investasi ikut melemah dan berimplikasi pada terhentinya usaha; (3) Seluruh dunia mengalami pelemahan ekonomi sehingga menyebabkan harga komoditas turun dan ekspor Indonesia ke beberapa negara juga terhenti.

Pemerintah telah melakukan secara gencar langkah-langkah pemutusan rantai penularan Covid 19 secara cepat, tepat, fokus, terpadu, dan sinergis antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Upaya sosialisasi terkait pencegahan, promosi dan penatalaksanaan Covid-19 melalui penerapan protokol kesehatan penanganan Covid-19 telah dilakukan secara masif. Kementerian Kesehatan, sesuai dengan tugasnya adalah menjamin tersedianya sarana kesehatan, khususnya rumah sakit dalam penanganan Covid-19, seiring dengan meningkatnya kasus secara signifikan di hampir seluruh wilayah Indonesia. Konsekuensi langsung dari peningkatan dan perluasan kapasitas  dan penambahan fasilitas pelayanan kesehatan khusus penanggulangan Covid-19 tersebut adalah keterbatasan tenaga kesehatan yang kompeten dalam penanggulangan Covid-19. Sesuai dengan tupoksinya Badan PPSDM Kesehatan memberikan dukungan dan mengambil peran dalam ketersediaan tenaga kesehatan baik jumlah maupun kualitas.

Balai Besar Pelatihan Kesehatan Makassar adalah salah satu UPT teknis pelatihan BPPSDM Kesehatan Kementerian Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 50 tahun 2020 tentang organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis Bidang Pelatihan Kesehatan di Lingkungan Kementerian Kesehatan bahwa Balai Besar Pelatihan Kesehatan mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan pelatihan sumber daya manusia kesehatan, dan dalam melaksanakan tugas tersebut Balai Besar Pelatihan Kesehatan menyelenggarakan fungsi :

  1. Penyusunan rencana program dan anggaran.
  2. Pelaksanaan pelatihan manajemen, teknis, teknis non Kesehatan, fungsional dan pelatihan unggulan tertentu.
  3. Pelaksanaan pengembangan metode teknologi pelatihan manajemen teknis, teknis non kesehatan, fungsional, dan pelatihan unggulan tertentu.
  4. Pelaksanaan penjaminan mutu pelatihan manajemen teknis, teknis non kesehatan, fungsional, dan pelatihan unggulan tertentu.
  5. Pelaksanaan kerjasama di bidang pelatihan manajemen teknis, teknis non kesehatan, fungsional, dan pelatihan unggulan tertentu.
  6. Penyelenggaraan kerjasama internasional dibidang manajemen teknis, teknis non kesehatan, fungsional, dan pelatihan unggulan tertentu.
  7. Pengelolaan data dan sistem informasi pelatihan manajemen teknis, teknis non kesehatan, fungsional dan pelatihan unggulan tertentu.
  8. Pelaksanaan bimbingan teknis di bidang pelatihan manajemen teknis, teknis non kesehatan, fungsional, dan pelatihan unggulan tertentu.
  9. Pemantauan, evaluasi, pelaporan, dan;
  10. Pelaksanaan urusan administrasi Balai Besar.

Pada masa pandemi Covid-19 BBPK Makassar berdasarkan arahan dan Bimbingan BPPSDM dan PUSLAT SDM Kesehatan telah melakukan beberapa kegiatan dalam penanggulangan Covid-19 sejak tahun 2020 awal pandemik sampai saat ini, yaitu:

  1. Penyediaan rumah singgah bagi perawat RS Dr. Wahidin Sudirohusodo yang memberikan pelayanan langsung kepada penderita Covid-19 yang sedang dirawat di ruangan perawatan dan ICU Covid-19. Kegiatan ini dilaksanakan atas kerjasama antara BBPK Makassar dan RS Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar pada periode April sampai dengan September 2020.
  2. Peningkatan kompetensi bagi Nakes yang menjadi pelatih melalui pelatihan TOT Tatalaksana Covid-19. Tujuan pelatihan ini adalah mempersiapkan tenaga pelatih vaksinasi Covid di wilayah mitra BBPK Makassar dan jumlah tenaga pelatih yang telah mendapatkan sertifikat sebanyak 104 orang.
  3. Kampanye menggunakan masker dan berbagi masker. Kegiatan ini dilaksanakan di Kota Makassar dan Kabupaten Maros sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk sadar akan pentingnya penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 dan sekaligus kegiatan pembagian masker kepada masyarakat.
  4. Pelaksanaan Gerakan Masyarakat (GerMas) untuk hidup sehat. Kegiatan ini dilaksanakan sebanyak 2 kali di kota Makassar untuk memberikan edukasi dan promosi kesehatan kepada masyarakat untuk berperilaku hidup sehat, termasuk penerapan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
  5. Peningkatan kompetensi bagi tenaga kesehatan di fasyankes baik pemerintah, swasta, TNI, Polri melalui Pelatihan Tatalaksana Covid.  Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan dalam melaksanakan tata laksana vaksinasi Covid-19 di fasyankes. Jumlah tenaga kesehatan yang telah mendapat sertifikat pelatihan ini sejak tahun 2020 sebanyak 2.402 orang dan untuk tahun 2021 sebanyak 9.255 orang yang tersebar di wilayah mitra BBPK Makassar yaitu Papua, Papua Barat, Sulsel, Sulut, Sulteng, Sultra, Sulbar, Maluku, Maluku Utara, dan Gorontalo.
  6. Peningkatan kompetensi melalui Workshop tata laksana vaksinasi Covid-19. Adapun tujuan workshop ini adalah diharapkan mampu melakukan vaksinasi Covid di Puskesmas dan Rumah Sakit. Jumlah tenaga Kesehatan yg telah mengikuti workshop ini sebanyak 3.298 orang.
  7. Peningkatan kompetensi bagi Nakes ahli teknologi laboratorium medis (ATLM) melalui pelatihan pemeriksaan PCR Covid-19. Jumlah peserta yang telah mendapatkan sertifikat sebanyak 60 orang yang berasal dari Balai Laboratorium Kesehatan wilayah mitra BBPK Makassar.
  8. Peningkatan kompetensi petugas puskesmas melalui pelatihan penanggulangan KLB dan wabah untuk tim gerak cepat (TGC) di puskesmas. Setelah pelatihan ini diharapkan peserta melakukan upaya penanggulangan KLB wabah di puskesmas termasuk Covid-19. Jumlah tenaga kesehatan yang telah dilatih sebanyak 150 orang, yang diprioritaskan pada puskesmas yang potensi terjadinya KLB.

Karena situasi pencegahan dan penanggulangan Covid-19, maka model pelatihannya juga dilakukan secara khusus yaitu mengikuti pedoman yg telah dikeluarkan oleh Lembaga Administrasi Negara dan Puslat SDM Kesehatan yaitu memanfaatkan teknologi informasi dengan metode daring, blended dan/atau klasikal dengan ketat prokes. Desain metode pembelajaran disesuaikan dengan tujuan pelatihan yang akan dicapai serta pelaksanaan tupoksi yang lain juga masih tetap terlaksana sesuai jadwal yang telah dibuat.

 Penyediaan tempat isolasi mandiri bagi tenaga kesehatan dan masyarakat.

Kegiatan Isoman di masa Covid-19 ini khusus bagi tenaga Kesehatan (60%) dan masyarakat (40%) disiapkan bagi yang hasil PCR positif dengan gejala sedang dan ringan. Di BBPK Makassar disediakan sebanyak 40 kamar dengan kapasitas 2 tempat tidur, dan adapun pengelolaannya oleh tim Bantuan Medis Calcanius Fakultas Kedokteran UNHAS. Penyediaan sarana dan prasarana isoman ini berlangsung sampai tidak ada kasus positif.

Penyediaan sarana prasarana dan SDM pelaksanaan vaksinasi.

Vaksinasi Covid-19 merupakan salah satu upaya pemerintah Indonesia dalam menangani masalah Covid-19 yang bertujuan untuk menciptakan kekebalan kelompok (herd immunity) sehingga masyarakat menjadi lebih produktif dalam menjalankan aktifitas kesehariannya. Pelaksanaan vaksinasi di BBPK Makassar dilaksanakan mulai bulan Oktober setelah pasien di isoman sudah mulai berkurang. Sasaran vaksinasi adalah masyarakat umum dan migran yang berdomisili di Makassar. Kegiatan vaksinasi ini terlaksana atas dukungan dan kerjasama yang baik antara Kementerian Kesehatan, Tim Relawan TBM FK UNHAS, RSKD Dadi Makassar dan International Organisation for Migration (IOM). Jumlah vaksinasi yang dilakukan adalah 5224 untuk dosis 1 dan 5324 untuk dosis 2.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Leave a Reply